SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penyakit masyarakat berupa perjudian makin meresahkan warga Jawa Tengah. Untuk mengatasinya, DPRD Jateng mendesak Polda Jateng lebih galak dalam memberantasnya 

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak seluruh jajaran kepolisian di provinsi setempat untuk “lebih galak”  memberantas semua bentuk praktik perjudian secara menyeluruh.

“Pemberantasan perjudian tidak hanya di tingkat pengecer tapi juga harus ke bandar besar karena keberadaannya sudah meresahkan masyarakat,” kata anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto seperti dikutip Antara, Kamis (15/1/2015).

Ia mengungkapkan bahwa praktik perjudian di Provinsi Jateng marak dan berlangsung secara terbuka di tengah-tengah masyarakat.

“Ironisnya, kepolisian selama ini hanya menangkap para pengecer judi toto gelap saja, sedangkan para bandar besar tidak pernah terjamah,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurut dia, dengan hanya ditangkapnya para pengecer judi togel itu tidak efektif dalam pemberantasan perjudian secara tuntas.

Terkait dengan hal tersebut, Amir menilai jajaran kepolisian di Jateng tidak serius dalam memberantas praktik perjudian.

“Judi togel saja bisa diberantas oleh jajaran Polda Jateng saat dipimpin oleh Irjen Pol Chaerul Rasjid, ‘masak’ sekarang tidak bisa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Jateng berencana memanggil Kapolda Jateng Irjen Nur Ali terkait dengan kinerja kepolisian dalam pemberantasan segala bentuk praktik perjudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya