SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Penyakit masyarakat perjudian masih terjadi di Temanggung. Belum lama ini, Polisi meringkus delapan kuli bangunan yang sedang asyik berjudi 

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah menangkap delapan kuli bangunan yang sedang berjudi saat istirahat menggarap proyek pabrik Sumber Anugerah di Dusun Krajan Desa Pringsurat, Temanggung.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Jumat, menyebutkan, delapan pejudi tersebut, yakni Arif Budiono,31, Muhamad Soleh,46, alias Joyo, Danang Wijaya,34, Danang Setiyawan,35, Anas Syaiful Maarif,21, Agus Sri Pamungkas,22, Gunawan,27 dan Eko Budi Harsono,44.

Ia mengatakan penangkapan para pejudi bermula dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi proyek jika siang hari sering dijadikan ajang judi. Berdasarkan info tersebut, maka anggota Polsek Kaloran di pimpin Kapolsek AKP Kisworo melakukan penggerebekan.

“Mereka tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan lalu kami amankan bersama barang buktinya. Sebetulnya sebelum penangkapan ternyata ulah mereka sudah membuat warga resah dan berkali-kali diingatkan agar jangan berjudi, tapi mereka bandel dan akhirnya ditangkap,” katanya.

Ia menuturkan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi, uang Rp166 ribu, dan empat karung warna putih untuk alas duduk saat berjudi.

“Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun,” katanya.

Tersangka Agus Sri Pamungkas mengatakan dirinya sudah tujuh kali ikut berjudi di proyek karena diajak oleh Arif yang merupakan mandor proyek. Biasanya judi dilakukan siang hari antara pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB, di sela-sela waktu istirahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya