Jateng
Rabu, 27 Mei 2015 - 01:50 WIB

PENYALAHGUNAAN NARKOBA : BNN Temanggung Rehab 80 Pecandu

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Penyalahgunaan narkoba di Temanggung masih relatif tinggi. BNN Temanggung mengirimkan 80 pecandu narkoba ke BNN Jateng untuk direhabilitasi

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung mengirimkan 80 pecandu narkoba ke BNN Provinsi Jawa Tengah untuk direhabilitasi.

“Hari ini kami mengantar sebanyak 80 pecandu narkoba untuk direhabilitasi di BNN Provinsi Jateng,” kata Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Istantiyono di Temanggung seperti dikutip Antara, Selasa (26/5/2015).

Advertisement

Ia menuturkan mereka yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba tersebut akan direhabilitasi secara gratis oleh BNN.

“Seharusnya mereka direhabilitasi di RSUD Kabupaten Temanggung, namun karena rumah sakit tersebut belum siap maka dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Jateng yang telah lengkap sarana prasarananya,” ucapnya.

Ia menuturkan mereka yang sadar untuk direhabilitasi tersebut telah ketergantungan narkoba satu hingga lima tahun, antara lain dari Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Bulu.

Advertisement

“Kebanyakan mereka adalah usia remaja. Tidak mudah menyadarkan pecandu karena khawatir ditangkap dan mereka takut diketahui keluarganya karena biasanya keluarganya tidak tahu kalau mereka pecandu narkoba. Namun, berkat kemampuan tim pemjangkau mereka bisa menyadari untuk direhabilitasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan dalam satu paket rehabilitasi untuk rawat jalan harus melakukan delapan kali pertemuan.

“Dalam waktu dekat kami berharap RSUD Kabupaten Temanggung sudah bisa melayani rehabilitasi pecandu narkoba, karena kalau harus mengirim ke BNN Provinsi Jateng di Semarang dana kami tidak mencukupi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif