Jateng
Kamis, 16 Maret 2017 - 02:50 WIB

Penyandang Cacat Semarang Wajib SIM D Khusus Disabilitas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyandang tuna daksa mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (15/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Penyandang cacat di Kabupaten Semarang diwajib memiliki SIM D khusus disabilitas jika mereka hendak mengendarai kendaraan bermotor.

Semarangpos.com, UNGARAN — Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Rabu (15/3/2017), menyosialisasikan kewajiban kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus disabilitas bagi penyandang cacat yang hendak mengendarai sepeda motor.

Advertisement

Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan penyandang disabilitas yang mengendarai kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi harus memiliki SIM D. “SIM D ini khusus untuk penyandang disabilitas,” terangnya.

Menurut dia, ternyata masih banyak yang belum mengetahui hal tersebut sehingga enggan mengurus pembuatan SIM. Padahal, menurut dia, keselamatan merupakan milik bersama para pengendara kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, lanjut dia, para penyandang disabilitas perlu dimotivasi. Ia menjelaskan para penyandang disabilitas biasa menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan menambah roda menjadi berjumlah tiga.

Advertisement

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memperagakan praktik ujian mengemudi bagi penyandang disabilitas yang akan memperoleh SIM. Ia menambahkan kewajiban kepemilikan SIM bagi penyandang disabilitas tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam undang-undang diatur, mereka punya hak yang sama,” katanya.

Adapun untuk pelaksanaan ujian praktik, para penyandang disabilitas harus menggunakan kendaraan sendiri. Hal tersebut disebabkan belum ada produsen kendaraan bermotor yang memproduksi sepeda motor khusus untuk penyandang disabilitas.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif