Jateng
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:57 WIB

Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Banjarnegara Lantik 28 Pejabat

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara di Pendapa Dipayuda Adigraha, Selasa (22/6/2021). (Solopos.com-Pemkab Banjarnegara)

Solopos.com, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali melakukan penataan sekaligus pelantikan pejabat dalam rangka penyederhaaan birokrasi menjadi dua level di tingkat pemerintah daerah.

Bupati Budhi Sarwono melantik 28 pejabat di Pendapa Dipayuda Adigraha, Selasa (22/6/2021). Ada 2 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 23 pejabat eselon IV, dan 3 pejabat fungsional.

Advertisement

Dua pimpinan tinggi yang dilantik adalah Asistem Administrasi, Aziz Achmad S. Sos dan Asistem Pemerintahan dan Kesra, Tursiman S.sos. Aziz Achmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA, sedang Tursiman sebagai Kepala DKP-PLH Kabupaten Banjarnegara.

Baca juga: BKD Banjarnegara Gelar Diklat Pimpinan dengan Sistem Blended Learning

Advertisement

Baca juga: BKD Banjarnegara Gelar Diklat Pimpinan dengan Sistem Blended Learning

Adapun pejabat lain yang turut dilantik adalah Chaerudin sebagai Kasi Tapem Kecamatan Purwanegara. Edi Susanto SH menjadi Kasi Pengelelolaan Data dan Informasi BPPKAD, Muharyanto (Kasi Pemdes Kecamatan Wanadadi). Kemudian Sudaryo SE, M. Par (Kasi Pelayanan Informasi Pariwisata dan Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan).

Pelantikan 28 pejabat tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hadir dalam kegiatan ini Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur, serta Jajaran BKD Banjarnegara.

Advertisement

Baca juga: Ada Sahabat Ganjar untuk Pilpres 2024, Ini Reaksi Ganjar

SOTK Pemkab Banjarnegara

Adapun pelantikan pejabat selebihnya, menurut bupati, masih dalam rangka persiapan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Terkait penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level di lingkungan pemerintah daerah.

“Stuktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi yang akan berubah ke dalam jabatan fungsional. Sehingga penyusunan model urusan pemerintahan nantinya tercermin dalam konsep bagan SOTK yang sedang kita susun,” imbuhnya.

Advertisement

Pemerintah melalui Kemenpan RB telah memberikan dead line paling lambat 30 Juni 2021 Pemerintah Kabupaten/kota sudah harus mengajukan usul kepada Gubernur. Kemudian diteruskan kepada Mendagri untuk mendapatkan pertimbangan tertulis.

Baca juga: Terlambat Naik, Penjala Ikan di Banjarnegara Ini Terjebak di Tengah Sungai

“Penataan kali ini adalah dalam rangka penempatan para pejabat sesuai dengan kriteria dan persyaratan jabatan yang ada,” pungkas bupati.

Advertisement

Kepala BKD Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo SH M.Si, berharap di akhir Desember 2021 sudah ada penetapan berdasarkan pertimbangan tertulis Gubernur. Untuk selanjutnya dilakukan pelantikan hasil dari Penyederhanaan Birokrasi.

“Semoga akhir Desember tahun ini, sudah ada penetapan dari Bupati untuk pejabat yang disetarakan kedalam jabatan fungsional. Maupun yang dipertahankan di lingkungan Pemkab Banjarnegara,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif