Jateng
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:34 WIB

Penyekatan di Jawa Tengah Berlanjut, Fokus ke Titik Perbatasan

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo mulai mengangkut water barrier yang sebelumnya digunakan untuk penyekatan jalan pada Selasa (10/8/2021). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SEMARANG – Penyekatan masih dilakukan di Jawa Tengah selama perpanjangan PPKM level 4 dan 3. Namun saat ini fokus penyekatan di titik perbatasan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin, mengatakan ketika PPKM dimulai dari PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, ada 244 titik penyekatan di seluruh Jateng.

Advertisement

“Untuk PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus memang diperingan. Titik penyekatan tetap ada, tapi yang tadinya 244 sudah berkurang,” kata Rudy di kantornya, Selasa (10/8/2021).

75 Titik

Saat ini penyekatan berfokus di perbatasan provinsi atau antarkabupaten dan kota. Jumlahnya sekitar 75 titik.

Advertisement

75 Titik

Saat ini penyekatan berfokus di perbatasan provinsi atau antarkabupaten dan kota. Jumlahnya sekitar 75 titik.

“Polres hanya ada di pintu masuk dan keluar, sekitar 75 titik diawasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan sampai saat ini hanya kendaraan sektor esensial, dan kritikal yang boleh melintas. Juga disertai dengan kelengkapan persyaratan lainnya.

Advertisement

“Tanpa surat keterangan resmi yang ditetapkan pemerintah dan surat keterangan bebas COVID-19, esensial, kritikal, nggak bisa masuk,” tegas Rudy.

Meski ada kelonggaran, Rudy mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

Selain fokus penyekatan, kepolisian juga giat memberikan imbauan.

Advertisement

“Kita lakukan imbauan, paling banyak imbauan. Penyekatannya tetap,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Exit Tol Ditutup, Kendaraan Masuk Jateng Turun 48% 

Advertisement

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut menjelaskan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik.

Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif