SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Rudi, 27, pemilik kios bensin eceran di Jl. Supomo, Sriwedari, Solo menuangkan bensin eceran dari jeriken ke dalam botol. Pedagang bensin eceran seperti Rudi, Rabu (27/8/2014), mengaku kesulitan mendapatkan bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) meskipun telah menunjukkan Surat Pembelian Eceran. Kesulitan pasok bensin itu mengerek harga bensin eceran menjadi Rp8.000 per liter dari semula Rp7.000 per liter. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

(Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2014), mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mengamankan 590 liter solar beserta tiga orang yang diduga terlibat tindak kejahatan tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Mulyono, di Kudus, Selasa, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selanjutnya, kata dia, petugas diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya, kata dia, Senin (14/10) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lingkar Tenggara, turut Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus terdapat dua truk tangki pengangkut BBM jenis solar.

Pengemudi truk tangki BBM tersebut, kata dia, sedang mampir di warung makan milik Sutomo.

Dari tempat tersebut, lanjut dia, turut diamankan solar sebanyak 590 liter yang tersimpan ke dalam 42 buah jerigen dengan kapasitas 20 liter dan 30 liter serta disimpan di sebuah drum berisi 200 liter solar.

Dua pengemudi truk yang diamankan, yakni bernama Ari Diyanto dari Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jatim yang merupakan sopir tangki bernopol H 1980 BY.

Sopir truk tangki lainnya, yakni Bangkit Kristianto dari Desa Kemijen Kecamatan Semarang Timur, Jateng yang merupakan sopir truk tangki bernopol L 9241 UG.

“Pemilik warung bernama Sukomo (57) asal Dasa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus juga ikut diamankan,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Sukomo mengakui, dirinya membeli solar dari sopir truk tangki BBM usai mengisi solar di SPBU di Kudus seharga Rp4.000 per liter.

Hal itu, kata dia, dilakukan karena atas tawaran sopir truk yang mampir ke warung berniat makan dengan cara barter dengan solar.

“Saat itu, salah satu sopir tersebut memang menawarkan 80 liter solar sehingga langsung saya beli untuk dijual kembali,” ujarnya.

Biasanya, kata dia, solar tersebut dijual kepada sopir truk sekitar Rp5.000 per liter.

Ia mengakui, tidak bisa memastikan dalam satu bulan ada tawaran solar murah karena sopir truk tangki BBM menawarkannya ketika sudah terkumpul dalam jumlah yang banyak.

“Jumlahnya juga tidak menentu karena terkadang hanya 20-an liter,” ujarnya.

Ari Diyanto, sopir truk tangki PT Pertamina mengakui, dirinya memang menjual solar sisa yang terkumpul selama empat hari kepada pemilik warung makan di Jalan Lingkar Tenggara Kudus.

“BBM tersebut merupakan solar sisa pengisian di SPBU yang terkumpul selama empat hari yang lalu,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini tidak mendapatkan jatah uang makan, meskipun sebetulnya sudah dialokasikan namun tidak pernah diberikan.

Oleh karena itu, kata dia, solar sisa yang terkumpul dijual untuk keperluan makan selama perjalanan.

Solar sisa tersebut, kata dia, tidak menentu jumlahnya sehingga setiap saat memang tidak bisa dijual sebelum terkumpul dalam jumlah yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya