Jateng
Jumat, 14 Agustus 2015 - 14:50 WIB

PENYERAPAN TENAGA KERJA : Ini Saran Kadin Bagi Pencari Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bursa kerja (Dok/Antara)

Penyerapan tenaga kerja dalam momentum masyarakat ASEAN dibutuhkan para pekerja yang siap dengan sertifikasi profesi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Tengah mengimbau tenaga kerja harus memperhatikan dan segera melengkapi diri dengan sertifikasi profesi seiring mendekatinya momentum masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

Advertisement

“Ke depan, di kawasan ASEAN tidak ada yang bisa melarang perpindahan sumber daya manusia [SDM] dari satu negara ke negara lain. Oleh karena itu, kita harus memperkuat kemampuan SDM lokal salah satunya melalui proses sertifikasi,” kata Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kadin Jateng Bernardus Arwin di Semarang, Jumat (14/8/2015).

Menurutnya, dari sekitar 550 juta manusia yang ada di kawasan ASEAN, setengahnya merupakan warga negara Indonesia. Bagi sebagian negara lain, Indonesia merupakan pasar potensial baik untuk memasarkan produk maupun mencari pekerjaan.

Oleh karena itu, jika Indonesia tidak segera meningkatkan kemampuan, bukan tidak mungkin SDM lokal akan tergeser oleh SDM asing.

Advertisement

Diharapkan dengan adanya sertifikasi, para SDM lokal dapat meningkatkan kualitas produksi sehingga ke depan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Jangan sampai produksi dari negara lain justru membanjiri negara kita. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, banyak produk dari Tiongkok yang membanjiri negara kita dan berakibat pada turunnya harga produksi lokal,” katanya.

Menurutnya, jika tidak segera mempersiapkan diri, kondisi tersebut dapat kembali terjadi sekitar 2-3 tahun lagi.

Advertisement

Diakuinya, jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN, Indonesia baru menempati posisi keenam untuk SDM dengan kualitas kerja yang baik.

Mengenai kondisi tersebut, saat ini sudah ada Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) yang memfasilitasi SDM untuk dapat melengkapi diri dengan sertifikat profesi.

“Keberadaan BKSP ini juga untuk membendung membanjirnya tenaga kerja asing ke Indonesia. Melalui lembaga inilah standar kompetensi lebih diperhatikan. Oleh karena itu, kami berharap tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi profesi untuk segera mencari informasi mengenai hal ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif