Jateng
Kamis, 8 Februari 2018 - 13:50 WIB

PERAMPOKAN SEMARANG : Berkas Perkara Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah di Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu adegan dalam rekonstruksi perampokan sekaligus pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jumat (26/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online oleh dua pelajar SMK telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang telah melimpahkan berkas perkara kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online oleh dua pelajar SMK ke Kejaksaan Negeri Semarang. Dua tersangka pembunuh Deny Setiawan, sopir taksi online itu, juga disertakan.

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksanaan Negeri Semarang Bambang Rudi Hartoko di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018), mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online beserta dua tersangka yang masih di bawah umur itu. “Iya hari ini,” katanya singkat.

Pelimpahan tersebut bertepatan dengan habisnya masa tahanan selama 15 hari dalam penanganan yang harus dituntaskan penyidik kepolisian. Perkara dua tersangka, IB, 15, dan TA, 15, sesuai UU No. 11/2012 tentang Peradilan Anak harus dituntaskan penyidikannya oleh polisi dalam jangka waktu 15 hari.

Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online di Kota Semarang, Jawa Tengah, Deny Setiawan ditemukan tewas setelah diduga jadi korban perampokan. Jasad korban ditemukan tanpa identitas di Jl. Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, Sabtu (19/1) malam. Identitas jasad dalam penemuan mayat yang menggegerkan warga salah satu kawasan perumahan Kota Semarang itu baru terungkap setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara.

Advertisement

Mobil Toyota Grand Livina milik warga Margorejo Timur RT 009/RW 005, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur yamg dilaporkan hilang akhirnya ditemukan sehari sesudahnya. Setelah menyelidiki riwayat pemesanan taksi online itu, polisi menangkap IB, 15, warga Barusari, Semarang Selatan, dan TA, 15, warga Kembang Arum, Semarang Barat

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif