Jateng
Minggu, 3 November 2019 - 18:50 WIB

Peras Bus Wisata di Lawang Sewu Semarang, 6 Juru Parkir Dicokok Tim Saber Pungli

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan antre membeli tiket masuk Lawang Sewu di Semarang, Jateng, Minggu (1/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SEMARANG — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang¸ Kamis (31/10/2019) lalu, mengamankan enam juru parkir di ke objek wisata Lawang Sewu. Mereka diduga memeras pengemudi bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Enriko Silalahi di Kota Semarang, Jumat (1/11/2019), mengatakan empat dari enam juru parkir tersebut dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Sedangkan, dua orang lainnya diketahui hanya bertugas mengarahkan kendaraan yang akan parkir.

Advertisement

Ia menjelaskan penangkapan tersebut diawali dengan pengintaian oleh petugas menyusul laporan dari masyarakat. Para juru parkir itu tertangkap tangan meminta tarif parkir di atas ketentuan. “Untuk bus ukuran besar dikenakan Rp70.000, untuk bus kecil Rp50.000,” katanya.

Bersama para pelaku, petugas mengamankan sejumlah uang serta kuitansi bukti pembayaran parkir untuk awak bus. Keempat pelaku pengutan liar ini, menurut dia, akan dijerat dengan KUHP agar menimbulkan efek jera.

Saat ini, kata dia, petugas masih mendalami kemungkinan dugaan adanya dalang yang berada di balik para juru parkir tersebut.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif