SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah TKP warga tersetrum saat memperbaiki lampu di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (11/6/2022) sore. (Istimewa-Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Niat Ngadiyo, 59 tahun, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan memperbaiki fitting atau tempat lampu berakhir tragis, korban tersetrum dan meninggal, Sabtu (11/6/2022).

Informasi yang dihimpun menyebutkan saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, korban ingin memperbaiki lampu di dapur yang mati. Ngadiyo mengecek kondisi kabel listrik dan lampu serta tempat lampu atau fitting.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Saat melakukan perbaikan, korban sendirian di dapur tanpa ada yang membantu. Hanya ada dua orang tetangganya yang mengobrol di depan rumah.

Menurut Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo korban saat memperbaiki menggunakan peralatan berupa taspen untuk mengecek arus listrik.

Diduga setelah mengecek kondisi kabel dan tempat lampu, korban hendak mengganti tempat lampunya dengan cara melepas bagian tersebut.

Baca juga: Kunjungi Lapas Purwodadi, Wamenkum HAM Bicara Over Kapasitas

Hanya saja, lanjutnya, korban diduga kurang memperhatikan kondisi kabelnya apakah sudah terlepas dari stop kontak apa belum.

Sehingga ketika melakukan penggantian, korban tersetrum dan terjatuh. Korban sempat berteriak ketika tangannya tersetrum listrik. Karena ternyata kabel listrik masih tersambung stop kontak.

Dua tetangga korban, Sudarto, 59 tahun, dan Yitno, 50 tahun yang tengah mengobrol di depan rumah langsung bergegas ke arah dapur begitu mendengar teriakan korban.

Sudarto dan Yitno kaget karena menjumpai korban sudah dalam kondisi tertelungkup di tanah. Ketika tubuhnya dicek, korban sudah meninggal dunia.

Baca juga: Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak Tiang Listrik di Pekalongan

Kejadian tersebut dilaporkan Kepala Dusun Pelemwulung, Desa Pulorejo, Dwi Irwantono, 26 tahun ke Polsek Purwodadi. Petugas yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Grobogan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Sapto langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama tim Inafis dan bidan Desa Pulorejo untuk melakukan pemeriksaan jasad korban dan kabel listrik.

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena tersetrum saat memperbaiki lampu yang mati. Keluarga korban tidak menghendaki autopsi dengan menandatangani surat pernyataan. Jenazah kemudian dimakamkan,” jelas Kapolsek Purwodadi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya