SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Solopos/Dok.)

Perceraian PNS di Batang sejak Januari hingga Oktober 2017 mencapai belasan kasus.

Semarangpos.com, BATANGPemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama Januari 2017 hingga akhir Oktober 2017 menerima belasan pengajuan izin perceraian dari pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah setempat.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Batang, Alimudin di Batang, Jumat (27/10/2017), mengatakan bahwa belasan pegawai negeri sipil yang mengajukan perceraian karena sejumlah faktor seperti perselingkuhan dan ditinggal oleh pasangannya tanpa keterangan jelas.

“Belasan PNS yang mengajukan perceraian itu didominasi oleh tenaga pengajar. Adapun alasan pengajuan perceraian itu bukan faktor ekonomi melainkan masalah ditinggal suami dan perselingkuhan,” katanya.

Ia mengatakan hingga kini pemkab belum memberikan respons atau tanggapan pada PNS yang telah mengajukan izin perceraian itu karena mereka tetap diupayakan untuk rujuk atau dirukunkan kembali. “Sebelum, kami memberikan izin pengajuan perceraian pada PNS, mereka akan dibina dan diberikan pencerahan agar kembali rujuk atau tidak bercerai,” katanya.

Ia mengatakan mengenai masalah pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Batang belum begitu menonjol melainkan hanya adanya para para guru yang mengajukan perceraian. “Oleh karena, kami juga memberikan sosilisasi dan bimbingan pada para guru tersebut. Kami juga mendatangi ke instansi yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan tentang disiplin kepegawaian dan termasuk penjelasan masalah perceraian,” katanya.

Ia menambahkan dari belasan PNS yang mengajukan perceraian ada beberapa yang bisa didamaikan lagi sehingga pemkab tidak akan mudah memberikan izin bagi PNS yang mengajukan cerai.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya