SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Perda Disabilitas masih belum dimiliki semua daerah.  Forum group discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas di sejumlah daerah diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan peraturan daerah penyandang disabilitas

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Forum group discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas di sejumlah daerah diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan peraturan daerah penyandang disabilitas kata Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita “Kartini” Temanggung, Suhadi.

“FGD RUU Penyandang Disabilitas tidak hanya di sini (Temanggung), tetapi juga dilaksanakan di Ternate dan Manado dalam rangka melibatkan masyarakat memberikan masukan terhadap RUU tersebut,” katanya di Temanggung seperti dikutip Antara, Rabu (6/5/2015).

Ia mengatakan hal tersebut usai penutupan FGD RUU Penyandang Disabilitas di aula Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) “Kartini” yang diikuti antara lain instansi pemerintah, organisasi sosial, dan pemerhati sosial.

Ia menuturkan hingga saat ini masih terbatas pemerintah daerah yang memiliki perda penyandang disabilitas.

Dia mengharapkan melalui FGD tersebut apa yang disampaikan peserta dalam forum ini bisa turut memberikan warna, karena merupakan bagian aspirasi masyarakat dari segala lapisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya