SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Banyumas Nanung Astoto mengaku pernah menolak usulan revisi Peraturan Daerah No.3/2010 tentang Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Dalam rapat pertama setelah Balegda terbentuk, tiba-tiba ada usulan revisi Perda No.3/2010 masuk dalam agenda pembahasan,” kata Nanung kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Rabu (29/10/2014).

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut ditolak oleh anggota Balegda dari Partai Golkar dan Partai Gerindra karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Menurut dia, penolakan usulan tersebut disebabkan Perda Nomor 3 Tahun 2010 belum lama diberlakukan.

“Saya terkejut, karena perda tersebut belum lama diberlakukan, kok sudah mau direvisi, ada apa ini,” kata Ketua Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Banyumas itu.

Menurut dia, pembahasan revisi perda yang sudah jadi dan belum lama diberlakukan hanya membuang waktu karena rancangan perda lainnya, baik raperda inisiatif maupun yang diajukan eksekutif masih banyak.

Ia mengatakan bahwa usulan pembahasan revisi perda tersebut muncul sebelum kasus suap perizinan toko modern yang melibatkan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Rusmiyati mencuat.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Balegda DPRD Banyumas Bambang Pujianto mengatakan bahwa rapat pertama Balegda saat itu hanya untuk menginventarisasi soal aturan atau usulan raperda tahun 2015.

Saat rapat pertama itu, kata dia, muncul usulan untuk memasukkan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010 karena sempat marak penutupan toko modern.

“Kalau saya tahu ternyata rencana untuk merevisi perda tersebut terkait dengan permasalahan hukum yang kini mencuat (kasus suap yang melibatkan Rusmiyati, red.), saya pasti menolak. ‘Wong’ saya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya