Jateng
Kamis, 30 Oktober 2014 - 23:50 WIB

PERDAGANGAN INTERNASIONAL : Produk Impor Dinilai Rugikan Perusahaan Domestik

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Keberadaan sejumlah produk impor merugikan perusahaan domestik sehingga Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) merasa perlu menangani permasalahan tersebut.

“Tepatnya ada 38 produk impor yang telah merugikan perusahaan domestik. Mengenai hal tersebut selama 10 tahun ini kami sudah melakukan tindakan terhadap produk tersebut,” jelas Ketua KPPI Ernawati seperti dikutip Antara, Kamis (30/10/2014).

Advertisement

Beberapa upaya dari KPPI untuk menangani permasalahan tersebut di antaranya memberikan perlindungan terhadap pengamanan perdagangan atau safeguard dan menerapkan anti dumping.

Anti dumping sendiri merupakan sanksi balasan berupa bea masuk tambahan yang dikenakan atas suatu produk yang dijual di bawah harga normal dari produk yang sama di negara pengekspor maupun pengimpor.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak akan menerapkan dua hal tersebut secara semena-mena tetapi harus melewati proses penyelidikan yang mendalam terhadap laporan perusahaan si pelapor. Dalam hal ini, pihak pemohon yang melapor kepada KPPI adalah perusahaan domestik yang merasa tersaingi dengan produk impor yang ada di pasar yang sama.

Advertisement

Mengenai perlindungan tersebut Ernawati mengatakan WTO (World Trade Organization) masih mengizinkan setiap negara untuk melindungi produk lokal dari serbuan produk impor.

“Jika memang keberadaan barang impor ini menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap produk dalam negeri maka kami bisa melakukan tindakan perlindungan,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan agar tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait produk yang dirasa mengganggu penjualan mereka.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng Ratih Susyati Sudamar mengatakan turut mengawasi produk impor yang beredar di pasaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif