Jateng
Rabu, 22 Oktober 2014 - 11:50 WIB

PEREDARAN MINUMAN KERAS : Razia Warung Milik Kakek dan Ibu-ibu, Polisi Sita 16 Botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Sektor Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, menyita belasan botol minuman keras dalam razia di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Advertisement

Kapolsek Ngadirejo AKP Marino di Temanggung, Selasa (21/10/2014), mengatakan pada razia itu, petugas menyita 16 botol minuman keras dari dua pedagang.

Ia menyebutkan dari sejumlah minuman tersebut, berupa tujuh botol anggur kolesom, satu botol anggur merah, tiga botol ciu dalam botol air mineral disita dari pedagang bernama Sukaeri,60, warga Dusun Gondangisor, Desa Manggong.

Selain itu, lima botol anggur kolesom disita dari Sumarni,43, pedagang asal Kampung Gondangwinangun II, Kecamatan Ngadirejo.

Advertisement

Ia mengatakan razia untuk mengantisipasi tindakan negatif akibat pengaruh minuman beralkohol yang sering terjadi di masyarakat.

“Razia ini kami lakukan di beberapa titik yang sebelumnya telah kami ditengarai sebagai tempat berjualan miras,” katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden meskipun situasi kondusif, pihaknya tidak mau terlena, sehingga terus digiatkan razia miras.

Advertisement

Ia mengatakan sudah menjadi rahasia umum, banyak aksi kejahatan yang didahului dengan pelakunya mabuk minuman keras sehingga tidak bisa mengontrol diri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif