SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Peredaran Narkoba di Jawa tengah terus diwaspadai. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar  bisnis sabu-sabu di LP Cilacap 

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar praktik bisnis narkotika jenis Sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Rabu, mengatakan, narapidana berinisial AF diamankan petugas karena diduga mengendalikan bisnis narkotika dari dalam LP.

Ia menuturkan pengungkapan ini berawal dari penangkapan kurir sabu berinisial SS.

“Tersangka SS mengaku sabu dari AF,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (15/4/2015).

Petugas, lanjut dia, kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti telepon seluler yang diduga digunakan AF untuk berkomunikasi.

AF memerintahkan SS untuk mengirim sabu sesuai pesanan, setelah pembayaran yang dilakukan melalui transfer.

BNN, menurut dia, masih menelusuri asal telepon seluler yang bisa dikuasai AF di dalam LP.

Selain itu, kata dia, mekanisme pembayaran pesanan sabu melalui transfer bank juga masih diselidiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya