SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Peredaran narkoba di Temanggung Jawa Tengah terus diantaisipasi BNN.  BNN bahakn mengajak ormas di Temanggung untuk melaporkan jika ada pecandu narkoba 

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung mengajak anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut untuk melaporkan pecandu narkoba kepada BNN untuk direhablitasi.

“Kalau ada pecandu narkoba silakan dilaporkan ke BNN, kami akan merehabilitasinya,” kata Kepala BNN Kabupaten Temanggung Istantiyono saat mengisi workshop pencegahan penyalahgunaan narkotika di Temanggung seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Di depan puluhan orang perwakilan ormas, dia mengatakan bahwa pecandu narkoba yang dilaporkan akan diarahkan untuk mengikuti rehabilitasi. Jika mau, korban penyalahgunaan narkotika itu akan diberi kartu peserta rehabilitasi.

“Jika tidak mau, cepat atau lambat pecandu itu akan ditangkap polisi dan dipidanakan. Jadi, lebih baik pecandu narkoba itu direhabilitasi, karena undang-undangnya mengamanatkan begitu,” katanya.

Ia menjelaskan pada Pasal 35 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Ia mengatakan pecandu narkoba takut melaporkan diri ke BNN karena beranggapan jika melaporkan diri akan ditangkap dan dipidanakan. Padahal, BNN akan memperlakukan sebaliknya.

“Saya juga mengharapkan agar pecandu narkoba yang ingin sadar melaporkan diri ke BNN. Tidak akan kami tangkap dan pidanakan, justru kami akan merehabilitasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya