SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan barang bukti berupa Ratusan Kilogram Sabu saat konefrensi Pers penggerebekan gudang Narkoba di Desa Pekalongan, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).(JIBI/Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Peredaran narkoba di Jepara dinilai sudah sangat memprihatinkan.

Semarangpos.com, JEPARA- Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini masuk kategori darurat narkoba menyusul pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional di daerah setempat terjadi hingga dua kali.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Pengungkapan kasus narkoba yang pertama pada tahun 2011 di Jalan Cik Lanang, kini kasus serupa muncul lagi di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara,” ujar Wakil Bupati Jepara Subroto, di Jepara, Senin (1/2/2016).

Dua peristiwa berskala nasional tersebut, kata dia, tentunya menjadi perhatian semua daerah di Tanah Air yang mengikuti pemberitaan soal pengungkapan sindikat narkoba tersebut.

Berdasarkan data pemakai dan pengedar narkoba yang dari Polres Jepara, disebutkan bahwa setiap tahun terus mengalami kenaikan.

Pada tahun 2014, tercatat ada 22 kasus dengan 26 orang tersangka, sedangkan selama Januari-Mei tahun 2015 tercatat ada enam kasus dengan sembilan tersangka. Ia memperkirakan jumlah kasus tersebut bisa bertambah dan seperti fenomena gunung es karena yang belum terungkap dimungkinkan jauh lebih banyak.

Menurut dia, maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi permasalahan global yang mengancam kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat di Jepara. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kata dia, juga dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan di Jepara. Untuk itu, dia meminta seluruh PNS atau aparatur sipil negara di Kabupaten Jepara menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Jika ada yang terbukti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba, maka sanksinya tidak hanya pidana, tetapi bisa juga pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.

Sanksi berat terhadap PNS tersebut, kata dia, karena abdi negara atau abdi masyarakat harus bisa jadi panutan masyarakat, serta dapat memberikan contoh yang baik agar penyakit masyarakat tidak berkembang di Kabupaten Jepara.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (27/1/2016) berhasil mengamankan 194 generator set (genset) yang di dalamnya terdapat sabu-sabu selundupan dari Thiongkok.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku, selain 100 kg sabu-sabu, yakni timbangan digital, dua unit mobil boks, genset dan filter 249 unit, uang valas dan rupiah total Rp700 juta, telepon genggam, dan buku tabungan.

Jaringan narkoba yang ditangkap BNN tersebut, merupakan kelompok Pakistan karena dari delapan tersangka, empat orang di antaranya warga negara Pakistan dan selebihnya warga negara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya