Jateng
Kamis, 4 September 2014 - 15:50 WIB

PEREDARAN NARKOTIKA DI JATENG : Narapidana Bos Narkoba di Lapas Pakai Mobile Banking

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Jawa Tengah Komisaris Besar Sutarmono mengatakan narapidana yang mengendalikan bisnis narkotika dari balik jeruji penjara manfaatkan aplikasi mobile banking untuk bertransaksi.

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Advertisement

“Untuk membayar pesanan atau menerima pembayaran dari pembelinya mereka pakai M-banking,” kata Sutarmono seperti dikutip Antara, Kamis (4/9/2014).

Menurut dia, narapidana pengendali bisnis narkotika ini cukup menggunakan telepon genggam untuk bertransaksi dan berkomunikasi.

Melalui M-banking, lanjut dia, oknum napi bisa membayar narkotika yang dipesannya dari bandar, sekaligus menggaji kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengungkapan itu petugas menangkap dua kurir dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,8 gram.

Dua kurir sabu-sabu ditangkap ketika sedang mengirim barang di Stasiun Balapan.

Advertisement

Kedua pelaku yang ditangkap itu mengaku mendapat perintah untuk mengantar sabu-sabu dari seorang narapidana berinisial WY penghuni LP Klas II Sragen.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Mirza Zulkarnaen mengatakan upaya pencegahan terhadap peredaran telepon seluler sudah terus dilakukan.

“Kami memiliki satuan tugas yang secara rutin maupun insidentil menggeledah penghuni LP,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif