SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dua pengendara mobil diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika ketika terjaring razia yang digelar petugas gabungan Polrestabes Semarang.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Diamankan saat razia Senin (27/10) tengah malam di Jalan Pahlawan Semarang,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono seperti dikutip Antara, selasa (28/10/2014).

Mahendra Wika,38, warga Wonodri, Semarang, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dua paket kecil sabu-sabu di mobil Honda Jazz yang dikendarainya.

Menurut Djihartono, tersangka sempat berusaha membuang alat hisap sabu-sabu ketika melihat ada razia polisi “Waktu lihat ada razia langsung mengerem mendadak. Petugas yang curiga langsung menggeledah mobilnya,” katanya.

Tersangka lain yang diamankan yakni Wendri Witri,34, warga Genuksari, Semarang. Dari mobil Kia Visto milik tersangka didapati enam paket sabu-sabu seberat lima gram.

Djihartono mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika. “Masih terus didalami, termasuk dari mana tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya