SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (google.img)

Ilustrasi (google.img)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus Firgananda William,22, tukang cukur rambut di Semarang, Jawa Tengah, yang kedapatan memiliki ribuan butir pil koplo jenis trihexyphenidyl yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Juli Agung Pramono di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan atas dua pengedar yang sudah ditangkap sebelumnya.

Menurut dia, penangkapan tersangka Firgananda berawal dari tertangkapnya dua pengendaraan sepeda motor yang terjaring saat operasi rutin polisi.

“Dua pengendara sepeda motor diamankan karena kedapatan membawa ratusan butir trihex,” katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan tersebut, polisi menangkap tersangka Firgananda yang diduga sebagai pemasok.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah pelaku di Sendangguwo, Semarang Selatan, polisi mengamankan barang bukti ribuan pil trihex dalam sejumlah wadah.

Dari keterangan tersangka, ribuan pil koplo tersebut diperoleh dari seorang sales obat.

Juli menuturkan bahwa polisi masih menelusuri asal barang harap tersebut.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya