Jateng
Selasa, 14 Oktober 2014 - 16:50 WIB

PEREDARAN NARKOTIKA : Tukang Cukur Pemilik Ribuan Pil Koplo Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (google.img)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi meringkus Firgananda William,22, tukang cukur rambut di Semarang, Jawa Tengah, yang kedapatan memiliki ribuan butir pil koplo jenis trihexyphenidyl yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Juli Agung Pramono di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan atas dua pengedar yang sudah ditangkap sebelumnya.

Menurut dia, penangkapan tersangka Firgananda berawal dari tertangkapnya dua pengendaraan sepeda motor yang terjaring saat operasi rutin polisi.

“Dua pengendara sepeda motor diamankan karena kedapatan membawa ratusan butir trihex,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan tersebut, polisi menangkap tersangka Firgananda yang diduga sebagai pemasok.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah pelaku di Sendangguwo, Semarang Selatan, polisi mengamankan barang bukti ribuan pil trihex dalam sejumlah wadah.

Dari keterangan tersangka, ribuan pil koplo tersebut diperoleh dari seorang sales obat.

Advertisement

Juli menuturkan bahwa polisi masih menelusuri asal barang harap tersebut.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif