SOLOPOS.COM - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio (tengah), saat gelar perkara kasus oli palsu di salah satu lokasi pabrik yang berada di Jalan Kayumas Timur, Semarang Timur, Kamis (20/10/2022). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Ditreskrimsus Polda Jateng baru saja mengungkap peredaran dan pembuatan oli palsu di Kota Semarang. Total ada dua merek oli dari perusahaan otomotif terkemuka yang dipalsukan, salah satunya AHM yang merupakan oli buatan produsen sepeda motor Honda.

Menanggapi oli palsu AHM yang beredar di pasaran itu, Corporate Communication (Corcomm) Analyst Astra Honda Jateng, Pavita Wahyuni Tandiharjo, mengaku prihatin. Ia menilai beredarnya oli palsu itu sangat merugikan konsumen sepeda motor Honda yang selama ini menggunakan oli AHM.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Oleh karenanya, Pavita pun menyarankan kepada pelanggan sepeda motor Honda untuk mempercayakan perawatan sepeda motor di bengkel resmi Honda, Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), termasuk dalam pergantian oli secara rutin.

“Kami menganjurkan agar seluruh konsumen motor Honda datang ke bengkel resmi AHASS. Di bengkel resmi, kami menjamin keaslian produk oli maupun spare part-nya,” jelas Pavita.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan ada tiga lokasi yang menjadi pabrik pembuatan oli palsu di wilayah Semarang Raya. Ketiga pabrik itu berlokasi di daerah Wonosalam, Kabupaten Demak; Semarang Timur, dan Semarang Utara.

Baca juga: Oli Palsu Diproduksi di Semarang, Pabrik Ada 3

Dalam kasus peredaran dan pembuatan oli palsu itu, polisi juga meringkus dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu yakni DKA, 41, dan AM, 40, yang berperan sebagai pemilik pabrik dan penjual oli palsu.

“Sudah beroperasi dua tahun [pabrik oli palsu]. Semua produksi dikelola tersangka DKA. Peredarannya sangat masif dan luas,” jelas Subagio saat menggelar konferensi pers di salah satu lokasi pembuatan oli palsu di Jalan Kayumas Timur, Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).

Subagio menerangkan, kasus pemalsuan oli ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari dua konsumen yang merasa dirugikan serta mengetahui adanya produk oli yang beredar dimasyarakat dipalsukan. Merespons hal itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Memeras dengan Mengaku Wartawan, Eks Kades Diringkus Polisi

“Ternyata peredaran produk tersebut dengan jaringan terputus. Mereka menjual barang dengan transaksi menggunakan mobil boks dengan sasaran bengkel-bengkel,” jelasnya.

Oli palsu buatan Semarang itu dijual dengan harga lebih murah dibanding oli keluaran pabrik resminya. Satu dus berisi 24 botol oli palsu dijual dengan harga Rp600.000 atau lebih murah dari harga oli resmi yakni Rp1.080.000 per dus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya