SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (JIBI/Solopos/Dok)

Peredaran petasan di Pekalongan akan diperketat selama Bulan Puasa mendatang.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat peredaran petasan dan kembang api selama Ramadhan hingga Lebaran untuk memberikan kenyamanan dan mengatisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Lutfie Sulistiawan di Pekalongan, Minggu (7/6/2015), mengatakan bahwa semua jenis dan ukuran petasan dilarang dinyalakan karena dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Oleh karena itu, kami akan memantau dan melakukan operasi terhadap peredaran petasan dan kembang api agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif selama Ramadhan,” katanya.

Menurut dia, polisi masih akan memberikan toleransi penyalaan kembang api dengan ukuran tertentu atau tidak membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami segera mengadakan razia untuk mencegah masuk dan meluasnya peredaran petasan dan kembang api dari daerah lain selama Ramadhan,” katanya.

Ia mengatakan selain merazia peredaran petasan, polres juga akan menggelar operasi penyakit masyarakat dan persiapan pengamanan Lebaran 2015.

“Sekitar 364 personel akan kami terjunkan untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran mendatang, serta menjamin situasi yang kondusif selama Ramadhan,” katanya.

Ia mengatakan sebanyak 364 personel tersebut akan dibagi menjadi lima satuan tugas (Satgas), termasuk untuk patroli rutin, kegiatan penyuluhan, serta pengaturan lalu lintas kendaraan di jalur pantai utara.

“Untuk mendukung personil bertugas dilapangan, nantinya juga akan dibentuk lima pos pengamanan ditambah sejumlah pos penjagaan dan pengaturan lalu lintas kendaraan pada titik rawan macet,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya