SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Perguruan tinggi di Semarang Unisbank memantau pengadilan karena merasa prihatin dengan dugaan penyimpangan hakim.

Semarangpos.com, SEMARANG-Fakultas Hukum Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang menyelengarakan program pemantauan pengadilan dan pendidikan antikorupsi.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unisbank Semarang mengatakan program tersebut didesain untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan menanamkan nilai moralitas kepada mahasiswa.

”Program pemantauan pengadilan dan pendidikan antikorupsi ini bekerja sama dengan The Indonesian Legal Resource Center [LRC] dan diikuti 15 orang mahasiswa Fakultas Hukum,” katanya Rabu (20/1/2016).

Program pemantauan pengadilan, jelas dia, dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Tidak hanya sekadar melakukan pemantauan sidang, mahasiswa juga harus mencari rekam jejak terhadap para majelis hakim yang menyidangkan perkara di PN Semarang dan Pengadilan Tipikor.

Sedangkan program pendidikan antikorupsi, para mahasiswa memberikan bekal pengetahuan hukum terhadap tiga SMA di Kota Semarang serta masyarakat di Tugurejo dan Mangunharjo Semarang dengan materi khususnya strategi menghadapi hukum serta antisuap dalam kasus pelanggaran lalu lintas.

”Dari pemantauan sidang di PN Semarang dan Pengadilan Tipikor Semarang serta tracking terhadap hakim, mahasiswa mendapatkan pengalaman empiris secara langsung penerapan hukum serta tingkat kepatuhan hakim menyidangkan perkara dengan menggunakan parameter kode etik prilaku hakim,” beber Karman.

Mengenai alasan mengadakan program tersebut, Karman mengatakan didasari rasa prihatin adanya praktik suap dan perilaku menyimpang yang dilakukan sejumlah hakim sehingga merusak citra lembaga peradilan.

Prilaku menyimpang hakim ini terjadi karena minimnya pengawasan dan rendahnya moralitas aparat penegak hukum itu. Moralitas ini salah satunya dipengaruhi model pendidikan hukum di lembaga pendidikan tinggi hukum.

”Padahal pengadilan adalah benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya