SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat hiburan malam. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seluruh tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan tutup selama satu hari, yakni pada Kamis (29/6/2023), atau bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Aturan ini wajib dijalankan seluruh pelaku tempat usaha hiburan malam mulai dari diskotek, kelab malam, pub, karaoke, biliar, panti pijat, hingga bar.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekda Kota Semarang Nomor B/2134/TU.01/VI/2023 terkait operasional tempat hiburan saat Hari Raya Iduladha 1444 H, disebutkan bahwa seluruh tempat hiburan berhenti beroperasi selama satu hari. Aturan ini juga disosialisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui akun Instagram @semarangpemkot.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Mulai hari Kamis, 29 Juni 2023 seluruh tampat usaha hiburan Diskotik/Kelab Malam/Pub, Karaoke, Billiard, Panti Pijat, dan Bar akan ditutup untuk sementara waktu,” tulis akun tersebut seperti yang dikutip Solopos.com, Selasa (27/6/2023).

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan adanya aturan penutupan tempat hiburan selama libur Iduladha itu. Aturan itu hanya berlaku selama satu hari pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Betul, penutupan hanya hari Kamis (29/6/2023),” kata Iswar melalui aplikasi perpesanan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/6/2023) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya