Jateng
Selasa, 29 November 2022 - 08:12 WIB

Perhatian! Ini Cara Urus BLT Tidak Cair di Semarang karena NIK Ganda

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Aksi Terkait BLT JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Yudi Harianto Wibowo, menyebut selama ini masih banyak warga Kota Semarang penerima manfaat yang kesulitan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karena kepemilikan data ganda pada nomor induk kependudukan (NIK) atau e-KTP.

Ia pun memberikan saran atau anjuran agar permasalahan itu bisa segera diurus sehingga warga penerima manfaat bisa segera mendapatkan BLT yang menjadi haknya.

Advertisement

Menurut Yudi, data ganda pada e-KTP ini kerap menjadi ganjalan bagi para penerima BLT, lantaran nomor NIK yang tertera di surat undangan dengan kartu e-KTP tidak sinkron. Menyikapi hal tersebut, ia pun menyarankan perlu dilakukan pemutakhiran data oleh warga yang memiliki dua NIK.

“Sehingga data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal,” kata Yudi kepada Solopos.com, Senin (28/11/2022).

Advertisement

“Sehingga data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal,” kata Yudi kepada Solopos.com, Senin (28/11/2022).

Menghapus data ganda pada e-KTP sebenarnya tidak sulit. Warga disebut Yudi bisa datang ke kantor Dispendukcapil Kota Semarang yang berada di di Jalan Kanguru, Kecamatan Gayamsari.

Baca juga: Asyik, BLT BBM Tahap 2 Tersalur kepada 3 Juta KPM Melalui PT Pos Indonesia

Advertisement

Sebelum datang ke kantor Dispendukcapil, warga pemilik data ganda disarankan Yudi agar membawa e-KTP asli dan dokumen KK asli.

“Kedua dokumen itu akan disinkronkan dengan layanan adminduk [aadministrasi kependudukan] yang terkoneksi secara terpusat di Kemendagri,” lanjutnya.

Baca juga: Sempat Tutup, Kantor Disdukcapil Kota Semarang Dibuka Lagi

Advertisement

Jika warga tinggal cukup jauh dari kantor Dispendukcapil, maka cara lain yang bisa diambil ialah bisa datang langsung ke kantor unit Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang beroperasi di 16 kantor kecamatan di Semarang.

“Bisa juga lewat mal pelayanan publik di Terminal Mangkang. Secara keseluruhan lokasi layanan penggantian data ganda saat ini beroperasi di 18 titik. Antara lain 16 kantor TPDK, mal pelayanan publik Mangkang dan kantor Dispendukcapil Jalan Kanguru,” ungkapnya.

Yudi mengimbau agar penghapusan data ganda e-KTP dilakukan secepatnya, demi menertibkan data kependudukan. Meski demikian, ia menyarankan warga Semarang agar tidak memakai calo. “Bisa diurus sendiri, sehari jadi. Ini kami tekankan supaya data tunggal kependudukan bisa terwujud. NIK ganda ini muncul sebab pemerintah dulu pernah bikin e-KTP secara massal,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif