SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur satu arah. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan sistem satu arah atau one way di sebagian Jalan Veteran dan Jalan Kiai Saleh. Penerapan sistem satu arah di ruas jalan di pusat Kota Semarang itu akan diberlakukan pada 18 Agustus 2023 nanti.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto, mengatakan sebelum resmi diterapkan, pihaknya akan melakukan uji coba selama satu bulan. Hal itu dilakukan sebagai sosialisasi dan penyesuaian kepada masyarakat yang biasa mengakses jalan tersebut.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Simpang [Jalan] Veteran – Kiai Saleh sering terjadi kemacetan lalu lintas, sehingga timbul antrean panjang dari masing-masing jalur karena adanya crossing atau konflik lalu lintas antara arus jalan terus dari Jalan Veteran ke arah timur dengan arus yang belok daari Jalan Veteran maupun Jalan Kiai Saleh,” kata Endro, Senin (17/7/2023).

Untuk itu, menurutnya, penerapan satu arah di dua ruas jalan tersebut menjadi penting untuk mengurai kepadatan kendaraan. Apalagi, terdapat dua potongan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.

“Dengan penambahan lebar jalan, maka akan meningkatkan kapasitas jalan sehingga mampu menampung arus lalu lintas yang lebih besar,” jelasnya.

Selain itu, penerapan jalan satu arah ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan tabrak depan lantaran arus lalu lintas kendaraan yang padat.

“Mengurangi titik konflik lalu lintas pada persimpangan terutama konflik berpotongan atau crossing sehingga hambatan yang ditimbulkan dapat lebih diminimalkan. Dengan sirkulasi lalu lintas yang searah akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama kejadian tabrakan depan-depan,” imbuhnya.

Pihaknya, juga telah memasang rambu lalu lintas dan juga penyesuaian lampu Apill (alat pemberian isyarat lalu lintas) di persimpangan Jalan Kiai Saleh – Jalan Menteri Supeno – Jalan Kariadi sebagai tanda kepada masyarakat.

“Setting ulang Apill Simpang Kiai Saleh – Menteri Supeno – Karyadi. Perubahan semula tiga fase pergerakan menjadi dua fase,” katanya.

Sistem satu arah akan berlaku dari Jalan Kiai Saleh sejak dari persimpangan Bergota, atau Kantor DPD Golkar Jateng menuju Jalan Veteran. Sedangkan Jalan Kiai Saleh yang dari persimpangan Jalan Pandanaran, atau depan TPU Bergota, masih diberlakukan dua arah.

Sistem satu arah juga diterapkan di Jalan Veteran yang bersimpangan dengan Jalan Kyai Saleh yang menuju RSUP dr. Kariadi atau arah Kantor KPU Jateng hingga Masjid Affa Estetika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya