SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian Bantul merazia sejumlah kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2017) dalam Operasi Zebra Progo 2017. (Istimewa/Humas Polres Bantul)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan pelaksanaan razia serentak di 35 kabupaten/kota pada Kamis (9/3/2023) sore. Langkah ini diambil seusai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleu ETLE.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombel Pol. Agus Suryo Nugroho, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, jajaran Sat Lantas di 35 kabupaten/kota telah diintruksikan untuk melakukan tindakan tilang bagi pelanggara hukum kasat mata.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Iya (ada razia serentak). Daerah akan melakukan penilangan dan pemeriksaan kendaraan. Mulai nanti sore, start sekitar jam 14.00 WIB atau 15.00 WIB sampai selesai,” kata Agus kepada Solopos.com, Kamis (9/3/2023).

Dirlantas menegaskan, penindakan kali ini akan fokus pada pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE atau tilang elektronik. Yakni seperti pencopotan pelat nomor, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan knalpot brong.

“Pelanggaran-pelangaran kasat mata itu nanti akan kami jadikan sasaran prioritas pemeriksaan kendaraan. Ini menandakan analisis dan evaluasi ETLE yang tidak bisa ditindak atau ter-cover masih banyak, sehingga harus kita tilang,” tegasnya.

Kendati bakal ada tilang manual secara serentak di 35 kabupaten/kota, Agus mengungkapkan pelaksaan pemeriksaan ini bakal dilaksanakan sesuai prosedur yang ada. Yakni seperti menggunakan papan razia kepolisian, selektif menghentikan kendaraan sesuai dengan sasaran kasat mata dan juga mengecek SIM.

“Tentunya susai prosedur pemeriksaan dan pelaksanaan tilang. Bakal ada papan razia juga,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pelaksanaan razia ini juga bertujuan untuk meminimalisasi korban kecelakaan. Sehingga bisa mewujudkan rasa keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Jateng.

“Penindakan ini juga bertujuan mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Sebagai bentuk kepedulian Polantas untuk pengguna jalan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya