SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Dwi Subagio, membantah ada muatan politis di balik pemeriksaan kepala desa (kades) se-Kabupaten Karanganyar. Dwi menegaskan pemeriksaan itu dilakukan semata-mata untuk mengungkap dugaan kasus penyelewengan dana aspirasi yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ke seluruh desa di Karanganyar pada tahun anggaaran 2020-2022.

Dwi juga membantah jika pemeriksaan itu berkaitan dengan situasi politik menjelang Pilpres 2024. Hal itu dikarenakan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jateng itu sudah dilakukan jauh hari sebelum tahapan Pemilu 2024, atau sejak April 2023.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Kami tegaskan kegiatan kami sudah dimulai sejak April [laporan masuk] dan tak ada kaitannya dengan pemilu,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio saat menggelar jumpa pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).

Dwi menambahkan pemeriksaan terhadap kades se-Karanganyar dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa. Pemanggilan para kades se-Karangayar untuk menghadap penyidik itu, terang Dirreskrimsus Polda Jateng, bertujuan untuk menggali lebih jauh mengenai motif maupun dugaan laporan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan Pemprov Jateng dan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pihaknya jiga menambahkan bila aduan tersebut mengacu pada tiga wilayah, yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten. “Ini [penyidikan] murni untuk membantu program pemerintah daerah dan kepala desa itu sendiri. Kita melakukan pengawasan agar pembangunan itu sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sampai saat ini, total suda ada 13 orang yang dimintai klarifikasi dan dokumen mengenai dugaan tersebut. Belasan orang itu merupakan pihak swasta dan instansi. “Kades belum [diperiksa]. Kerugian juga sedang kami dalami,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, para kades di Kabupaten Karanganyar menuding adanya muatan politik di balik pemanggilan mereka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng. Hal itu dikarenakan pemanggilan dilakukan menjelang Pemilu 2024.

Bahkan pemanggilan tersebut membuat para kades di Karangayar gelisah. Sebab, para Kades merasa takut dan risau karena akan diperiksa tim Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Belum pernah ada seperti ini. Ya mungkin ada kepentingan melihat peta politik sekarang yang memanas,” kata Koordinator kepala desa yang tergabung dalam Praja Lawu, Edi Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya