Jateng
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:48 WIB

Periksa Kerangka Manusia di Kendal, Polisi Temukan Tato Bertuliskan Ini

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Kendal saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan kerangka manusia di Sungai Depok, Kendal, Senin (8/8/2022). (Solopos.com-Humas Polres Kendal)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengumumkan hasil pemeriksaan kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dari hasil pemeriksaan itu, tim RS Bhayangkara Polda Jateng di Semarang menemukan adanya bekas tato di tubuh korban dengan tulisan ALIF BUDIMAN.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, yang menyebut proses pemeriksaan kerangka manusia yang ditemukan di wilayahnya itu telah selesai dilakukan tim forensik Polda Jateng di RS Bhayangkara, Kota Semarang, Selasa (9/8/2022) pagi.

Advertisement

“Autopsi [pemeriksaan] dilakukan tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin dr. Istikomah,” ujar AKBP Jamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa petang.

Jamal mengatakan dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak yang telah dilakukan pemeriksaan itu diketahui jika kerangka tersebut merupakan milik seorang berjenis kelamin laki-laki. Korban merupakan laki-laki ras Mongoloid, dengan perkiraan usia sekitar 25-35 tahun, dan memiliki tinggi badan sekitar 160-165 cm.

“Didapatkan juga sebuah tato pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” tambah Jamal.

Advertisement

Baca juga: Terkuak! Kerangka Manusia di Kendal Milik Laki-Laki

Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat pemeriksaan, Jamal pun akan melakukan pendalaman. Apakah korban yang ditemukan sudah berwujud kerangka itu merupakan korban pembunuhan atau bukan.

“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim Reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” jelasnya.

Advertisement

Ia pun mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi pihak kepolisian. “Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Kendal,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif