SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Perizinan online yang bakal DPMPTSP Jateng bakal lebih luas November 2017 mendatang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (DPMPTSP Jateng) menargetkan menambah perizinan online atau dalam jaringan (daring) satu pintu dari dua menjadi 10 izin pada November 2017 mendatang.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kepala DPMPTSP Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan pihaknya saat ini melayani 166 perizinan. Izin ini secara bertahap akan dialihkan seluruhnya secara online.  “Nanti akan ada peringatan dari sistem jika ada izin yang belum rampung melebihi SOP. Tim akan memburu penyebab keterlambatan ini,” kata Prasetyo di ruang kerjanya, Kota Semarang, Rabu (30/8/2017).

Sistem ini, kata dia juga akan diisi dengan pelacakan keberadaan izin yang diajukan telah sampai tahap mana. Dengan pola ini, DPMPTSP akan membantu investor untuk pendampingan dan percepatan izin.

Meskipun akan diluncurkan November mendatang, Prasetyo mengatakan belum dapat menyebutkan izin mana saja yang sepenuhnya cukup di submit secara online dan tidak membutuhkan kehadiran fisik ini. Pasalnya, pemberian izin menyangkut lintas instansi di dalam pemerintahan.

Di Jateng, kata dia, izin dapat diberikan dalam tiga jam. Sedangkan SOP izin paling lama yang mencapai 90 hari. “Pabrik gula di Pemalang senilai Rp1,3 triliun kami berikan izinnya hanya tiga jam semenjak dokumen pengajuan lengkap,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya