Jateng
Jumat, 10 Maret 2017 - 05:50 WIB

PERJUDIAN JATENG : Polisi Gerebek 3 Sarang Pejudi di Demak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menangkap pelaku perjudian di Demak, Rabu (8/3/2017). (Okezone-Taufik B)

Perjudian di Demak, Jateng diberantas polisi setempat dengan melakukan penggerebekan.

Semarangpos.com, DEMAK — Jajaran Polres Demak menggeberek tiga sarang pejudi dadu yang tersebar di tiga lokasi berbeda di kabupaten bersemboyan Beramal itu. Keberadaan tiga sarang judi itu selama ini kerap dikeluhkan warga karena beroperasi siang hingga malam hari dengan melibatkan banyak orang.

Advertisement

Atas laporan masyarakat itu, polisi menerjunkan tim telik sandi untuk melakukan pengintaian. Ketiga sarang judi yang menjadi target polisi itu terdapat di RT 002/RW 006, Dukuh Candisari, Desa Candisari, Kecamatan Mranggen, dan Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, serta Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung.

“Kegiatan perjudian ini sangat dikeluhkan warga, karena mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat. Apalagi judi ini tidak mengenal waktu, mulai siang-malam, ada terus tanpa henti,” ungkap Kabagops Polres Demak Kompol Sutomo sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone, Rabu (8/3/2017).

Dengan berpakaian preman dan menggenggam pistol, Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan memimpin langsung penggerebekan tersebut. Kehadiran pria-pria berbadan tegap itu seketika membuat para penjudi lari tunggang langgang. Delapan orang tertangkap, yakni Kasmadi, 38, Harmoko, 52, Subandi, 48, Eko Wahyudi, Sukis, Kundarto, Samsul Bahri, dan Purwo Subekti.

Advertisement

“Semua tersangka adalah warga Demak. Mereka melanggar Pasal 303 KUHP. Langkah nyata ini untuk memberantas penyakit masayrakat. Tak hanya judi, miras dan prostitusi juga tidak akan kami beri ruang,” tegas Sonny seusai penggerebekan.

Dia mengakui, masih tingginya tindak kriminal di lingkungan masyarakat di Kabupaten Demak Beramal itu menjadi tugas polisi untuk mengatasinya. Oleh karenanya, dia meminta peran aktif masyarakat untuk tak ragu memberi laporan jika menemukan tindak kejahatan.

“Kejahatan di muka bumi ini tidak dapat dihilangkan, karena itu adalah kodrat dan hukum alam untuk menjaga keseimbangan. Namun, yang terpenting adalah kami tetap berusaha untuk membasmi kejahatan tersebut dengan batas kemampuan kami,” pungkasnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif