SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

ilustrasi (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengungkap modus baru peredaran judi togel (toto gelap) lewat layanan pesan singkat (sms) telepon selular.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko didampingi Kasat Reskrim AKP Sulkhan di Kudus, Senin (27/10/2014), pengungkapan kasus judi togel via sms merupakan hasil laporan masyarakat yang dikembangkan petugas untuk memastikan informasi tersebut.

Hasilnya, lanjut dia, pada 16 Oktober 2014 petugas mengamakan dua orang yang melakukan transaksi judi via sms di Jalan Gatot Subroto belakang Mall Ramayana Kudus turut Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku tersebut, polisi kembali menangkap tiga orang pelaku lainnya beserta barang bukti sejumlah telepon genggam serta uang senilai Rp757.000.

Lima orang yang diamankan tersebut, yakni Suyono,39, asal Desa Prenggan, Kota, Pati, Muh. Faizyun,39, asal Desa Wergu Wetan, Kota, Kudus, kemudian disusul Juni Budiman,37, dan Anjar Widodo,36, asal Desa Rendeng, Kota, Kudus, dan Susanto asal Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus.

Pada 22 Oktober 2014, lanjut dia, kasus serupa kembali diungkap di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kudus beserta sejumlah barang bukti.

Dari lokasi kedua tersebut, terdapat tiga tersangka yang ditangkap, yakni Tugiyono,50, Warsidi,60, dan Agus Mulyono,28, sama-sama dari Desa Jepangpakis, Jati.

Sementara barang bukti yang diamankan, berupa uang senilai Rp210.000, telepon genggam serta kertas rekapitulasi.

Ia menambahkan, jajaran Kepolisian Sektor Kaliwungu Kudus juga mengungkap kasus serupa di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus dengan beberapa barang bukti yang diamankan petugas.

“Para pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda, seperti pengepul, pengecer dan pemasang. Akan tetapi, mereka juga bisa berperan menjadi pemasang,” ujarnya.

Perputaran uang dalam sehari, kata dia, bisa mencapai Rp1 juta lebih, disesuaikan dengan jumlah pemasangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya