Perlindungan hutan terus disosialisasikan Perum Perhutani. Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung mengancam akan mencabuti tanaman tembakau petani yang ditanam di hutan lindung
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kanalsemarang.com,TEMANGGUNG – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung mengancam akan mencabuti tembakau yang ditanam di lahan hutan lindung di kawasan lereng Gunung Sindoro dan Sumbing.
“Kami tidak segan-segan untuk mencabuti jika petani nekat menanam tembakau di kawasan hutan lindung, karena hutan lindung tidak boleh ditanami tanaman semusim,” kata Asisten Perhutani BKPH Temanggung Cahyono seperti dikutip Antara, Senin (10/3/2015).
Ia mengatakan menjelang masa tanam tembakau saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pada masyarakat di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing agar mereka tidak menanam tanaman semusim di lahan hutan.
Ia menuturkan sosialisasi antara lain dilakukan di Jumprit dan Kwadungan yang selama ini kawasan hutan di daerah tersebut sering dimanfaatkan untuk tanaman semusim.
“Sosialisasi tidak hanya kami lakukan di tingkat desa tetapi sampai ke tingkat dusun agar semua warga memahaminya,” katanya.
Menurut dia petani bisa menanam tanaman semusim di lahan hutan lindung karena ada masyarakat mengatasnamakan oknum Perhutani yang menyewakan lahan.
“Kami tegaskan bahwa Perhutani tidak pernah menjual atau menyewakan lahan, maka masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” katanya.
Ia menuturkan lahan hutan yang ditanami tanaman semusim berarti tanahnya digempur setiap hari maka tidak akan mempunyai kekuatan sehingga mudah erosi atau bahkan longsor.