Jateng
Senin, 27 Juli 2020 - 15:45 WIB

Pernikahan Anak di Jateng Naik Dua Kali Lipat Selama Pandemi Covid-19

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Pernikahan anak di bawah umur di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) selama masa pandemi Covid-19 naik cukup signifikan.

Data yang diperoleh Solopos.com, ada sejumlah daerah di Jateng yang mengalami kenaikan kasus pernikahan anak. Daerah tersebut antara lain Jepara, Kendal, Rembang, Demak, dan Blora.

Advertisement

Di Jepara sepanjang 2020 tercatat 234 pasangan yang mengajukan dispensasi perkawinan atau menikah di bawah umur. Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding kasus dispensasi pernikahan selama 2019, yakni 146 kasus. Hal serupa juga terjadi di Kendal yang pada Januari-Juli angka pernikahan dini mencapai 179 kasus. Jumlah itu lebih banyak dibanding 2019, yakni 125 kasus.

Maling Ponsel di Sragen Kabur Diadang Warga Pakai Bambu Lalu Dihajar Sampai Babak Belur

Advertisement

Maling Ponsel di Sragen Kabur Diadang Warga Pakai Bambu Lalu Dihajar Sampai Babak Belur

Di Kabupaten Rembang, kasus pernikahan anak dalam enam bulan terakhir mencapai 150 kasus. Kasus itu naik dua kali lipat lebih dibanding 2019, yakni 70 kasus. Pun demikian dengan Blora. Sepanjang 2020 mencapai 203 kasus, atau naik 100% dibanding semester sebelumnya yakni 100 kasus.

Sementara di Demak ada 157 kasus pernikahan anak pada semester pertama 2020. Kasus itu naik dua kali lipat lebih dibanding semester sebelumnya yakni 63 kasus.

Advertisement

Pakai Michat, Pria Jombang Jual Janda Muda Rp500.000

"Tren nikah muda yang dipertontonkan di televisi, berita artis atau tokoh terkenal memberikan pengaruh bagi remaja untuk menikah di usia muda. Anggapan menikah muda akan memberikan kesempatan bagi remaja putri bisa mencapai karier tinggi setelah melahirkan adalah keliru," ujar Indra, Minggu (26/7/2020).

 

Advertisement

Pendidikan Seks

Indra menilai upaya afirmasi yang harus digerakan adalah meningkatkan pendidikan seks khususnya pada reproduksi sehat. Selain melibatkan pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan usia muda.

"Pandemi Covid-19 saat ini seharusnya digunakan untuk meleburkan diri dalam keluarga guna membangun spiritualitas sosial. Menggunakan ajaran kebaikan, ketulusan, dan saling menolong antarsesama untuk mencegah kekerasan berbasis seksual pada remaja," imbuhnya.

Suporter Ingin PSIS Semarang Bermarkas di Yogyakarta

Advertisement

Indra menilai persoalan kawin muda bukan permasalahan sederhana. Dampak perkawinan di bawah usia sangat besar, terutama bagi anak perempuan.

"Anak perempuan setelah hamil dan melahirkan akan malu untuk bersekolah. Maka putus sekolah akan terjadi. Jika mereka dari keluarga miskin, maka akan muncul kemiskinan baru karena mereka belum memiliki pekerjaan untuk menghidupi diri," imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif