Jateng
Senin, 22 Juni 2020 - 16:33 WIB

Pernikahan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19 di Semarang, Ini Kata Wali Kota

Imam Yuda Saputra  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin corona. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Pesta pernikahan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Semarang, Jawa Tengah. Padahal, Pemkot Semarang berencana melonggarkan aturan penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan.

Klaster penularan Covid-19 di Semarang dari pesta pernikahan terungkap pada pekan lalu. Kasus ini diketahui setelah keluarga pasangan pengantin mengalami sakit keras dan meninggal akibat Covid-19.

Advertisement

"Sekita empat hari lalu ada pernikahan enggak sesuai SOP, lebih dari 30 orang [tamu undangan],” terang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat jumpa pers, Sabtu (20/6/2020).

Kabarnya ayah dari pengantin tersebut sakit dan dalam kondisi kritis. Sementara ibu dan adik mereka meninggal dunia akibat Covid-19.

Advertisement

Kabarnya ayah dari pengantin tersebut sakit dan dalam kondisi kritis. Sementara ibu dan adik mereka meninggal dunia akibat Covid-19.

“Setelah itu ada kabar bapak manten [pengantin] sakit kritis dan ibunya meninggal dunia. Positif Covid-19. Adiknya juga meninggal. Kita lakukan tracing, ternyata 9 dari 5 takmir masjidnya positif. Kita tracing ke keluarga banyak yang positif," sambung Hendrar Prihadi.

Jarang Disorot, Ini Sosok Dian Ekawati Istri Didi Kempot

Advertisement

Ia justru akan melonggarkan penyelenggara pesta pernikahan maupun hajatan dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV yang mulai diterapkan 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020.

Pelonggaran

Jika sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan dibatasi hanya boleh dihadiri 30 tamu undangan, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak tamu. Hajatan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.

Terkait pelonggaran ini Hendi berdalih kondisi itu bisa diterapkan. Asalkan, masyarakat mematuhi standar prosedur operasional (SOP) penyelenggaraan pesta, atau menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

"Kalau kapasitas [gedungnya] 1000 orang, yang dibatasi maksimal 50 orang. Enggak perlu ragu menjalankan aktivitas, asalkan SOP dijalankan," jelas Hendi.

Ajeng, Petugas Dishub Solo Cantik Tegur Pesepeda yang Tak Pakai Masker Malah Dikritik Balik

Hendi mengatakan saat ini sasaran Pemkot Semarang adalah menyadarkan masyarakat terkait bahaya Covid-19. Menurutnya, masyarakat bisa hidup berdampingan atau terhindar dari Covid-19 asalkan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan pembatasan jarak, hingga sering mencuci tangan.

Advertisement

"Kalau ini bisa dijalankan saya rasa kita akan terhindar dari Covid-19," imbuhnya.

Selai pesta pernikahan, pada PKM Jilid ke-IV, pelonggaran juga dilakukan di sejumlah sektor. Antara lain tempat wisata, tempat hiburan, dan rumah makan atau industri kuliner.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif