Jateng
Jumat, 23 Oktober 2020 - 03:00 WIB

Peroleh Kucuran Dana Covid-19 Rp37 M, Polda Jateng Didatangi BPK

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung baru Polda Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang. (Okezone.com-Taufik Budi)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah turut mendapat kucuran dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp37 miliar. Karena itulah, Polda Jateng, Kamis (22/10/2020), mendapat kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK.

Kedatangan BPK ke markas Polda Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng itu guna melakukan audit terkait anggaran penanganan Covid-19 yang diterima Polda Jateng. Polda Jateng merupakan satu dari beberapa polda yang diaudit keuangannya karena mendapat alokasi recofusing anggaran penanganan Covid-19 cukup besar.

Advertisement

Rekomendasi Anime Era 2000-an Terbaik Sepanjang Masa dan Wajib Ditonton

Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga mendapat dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat mencapai Rp3 triliun. “Jadi samplingnya di Polda Jateng karena jumlah masyarakat yang ditangani cukup besar,” ujar Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan.

Advertisement

Sesuai Ketentuan

Selain itu, dalam pengelolaannya, Polda Jateng juga mengaku mengedepankan asas transparansi.

“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jateng mengelola dan menatausahakan dana yang diterima sesuai ketentuan. Tentunya dengan mengedepankan asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian,” tutur Kapolda Jateng.

Peluang Bisnis Coffee Bun Menggiurkan, Begini Kalkulasinya…

Advertisement

Kapolda menambahkan dalam membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, Polri juga mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Polri juga menyiapkan personel, peralatan, dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal. “Polda Jateng telah mendukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19. Menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” terang Kapolda.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif