SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pertamax campur air terjadi di sebuah SPBU di Kudus yang kemudian disidak Dinas Perdaganan dan Pengelolaan Pasar menyusul adanya laporan warga.

Semarangpos.com, KUDUS – Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2016), melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SPBU yang menjual Pertamax tercampur dengan air.

Promosi Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Nasional

Dalam inspeksi mendadak tersebut, tampak Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti didampingi Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Arif Budiyanto serta Kasi Perdagangan Dalam Negeri Sofyan Dhuhri.

Menurut Sudiharti di Kudus, Selasa (12/1/2016), sidak tersebut terkait laporan konsumen yang mengeluhkan mesin mobilnya mengalami kerusakan yang diduga akibat adanya kandungan air dalam Pertamax yang dibeli dari SPBU di Jalan A. Yani Kudus.

Atas pengaduan tersebut, lanjut dia, diinformasikan kepada pemiliknya, kemudian ditindaklanjuti dengan menaikkan selang mesin pompanya.

Dalam pengecekan Selasa, kata dia, memang tidak ada kadar airnya karena sudah ditindaklanjuti oleh pengelola SPBU. Sebelumnya, dia mengaku hanya sebatas menyampaikan informasi tersebut kepada pemiliknya dan belum mengeceknya langsung. Berdasarkan pengakuan pemilik SPBU tersebut, kata dia, memang benar ada air yang tercampur di Pertamax.

“Hal terpenting, sudah ditindaklanjuti sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan A. Yani Kudus Joko Santoso mengungkapkan dirinya mengetahui bahwa di dalam tangki pendam yang berisi Pertamax mengandung air justru setelah mendapat laporan dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti.

“Kami berterima kasih atas laporan tersebut, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menduga, terjadi kelalaian petugas dalam menutup pada bagian pompa tangki pendam, sehingga ketik turun hujan air ikut masuk ke dalamnya. Terkait laporan dari konsumen yang lain, dia mengaku, baru satu. Atas dampak yang dialami pada kendaraan konsumen, dia mengaku, siap membantu biaya perbaikan kendaraan sekitar 25 persennya.

“Dengan catatan, konsumennya juga harus menunjukkan bukti pembelian pertamaxnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan atas tercampurnya pertamax dengan air juga harus dibuktikan dengan nota dari bengkel terkait, apakah kerusakannya benar-benar akibat adanya kandungan air atau tidak.

Budi Rahmat, salah satu konsumen mengakui, mobilnya sempat tersendat-sendat setelah membeli pertamax dari salah satu SPBU di Kudus. Beruntung, kata dia, tidak sampai mogok di tengah jalan. “Saya mengetahui mobil mengalami kerusakan akibat BBM tercampur air saat servis di bengkel resmi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya