SOLOPOS.COM - Aktivitas Gudang Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditemukan aparat Penegak Hukum menemukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Istimewa).

Solopos.com, PATI — Pertamina dan Aparat Penegak Hukum kembali menemukan aktivitas Gudang Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini lokasinya berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada, Senin (6/10/2023), ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 3 unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1KL.

“Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” ungkap Fadjar.

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya