Jateng
Kamis, 17 Januari 2019 - 12:50 WIB

Perubahan Kartu Keluarga Jadi Trik Baru Daftar Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Namun kini muncul ancaman baru, yakni Kartu Keluarga aspal alias asli tapi palsu.

Disebut aspal karena KK itu asli dikeluarkan pemerintah. Namun KK itu diajukan baru oleh orang tua dengan memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang diincar.

Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini, sudah terjadi banyak orang tua siswa yang mendadak memindahkan Kartu Keluarga (KK) untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit.

“Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru, karena karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan,” katanya, dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng T.A 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019).

Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90% siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5% dari jalur prestasi dan 5 persen lagu dari jalur pindah.

Advertisement

“Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit,” tegasnya.

Sugeng, perwakilan dari Purbalingga dalam kesempatan itu mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat.

Siswa perwakilan Forum OSIS, Muhammad Faris, mengatakan sangat setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020. “Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini,” ucapnya.

Advertisement

Seperti diketahui, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat PPDB di Jawa Tengah, tahun lalu. Sebanyak 78.000 lebih SKTM yang digunakan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah ternyata palsu.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kemudian mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan itu disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dikeluarkannya Permendigbud No. 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019, Selasa (15/1/2019) lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif