Jateng
Jumat, 18 Desember 2020 - 02:20 WIB

Pesta Tahun Baru Terlarang di Wilayah Polda Jateng

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang penyelenggaraan pesta perayaan malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2021 di wilayahnya. Larangan Polda Jateng itu  disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolres Batang, Rabu (16/12/2020).

Perayaan malam tahun baru dilarang karena berpotensi mengundang kerumunan massa yang berisiko tinggi dalam persebaran virus corona atau Covid-19. “Tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk memperingati namanya new years [tahun baru]. Kalau ada kita akan bubarkan. Tidak ada pesta untuk perayaan tahun baru,” tegas Kapolda Ahmad Luthfi.

Advertisement

Luthfi pun menyatakan jika ada masyarakat yang mengadakan kerumunan saat malam tahun baru, pihaknya pun siap melakukan penindakan. Mulai dari pembubaran hingga sanksi hukum akan diberlakukan terhadap para pelanggar.

Lumba-Lumba Tersesat di  Sungai Aceh Viral di Medsos

“Kita ada perda, pergub, perwali dan lain-lain untuk melakukan penindakan. Semua daerah kan juga sudah ada perdanya karena berhubungan dengan penanganan Covid-19,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta itu.

Advertisement

Guna mengantisipasi adanya kelompok masyarakat yang membandel atau bersikeras untuk menggelar perayaan malam tahun baru, Luthfi pun akan mengiatkan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah di Jateng.

Tak Perlu Pesta

Gugus tugas itu terdiri atas petugas penegakan perda dan juga aparat gabungan TNI-Polri. “Ini kan kasus Covid-19 juga masih tinggi. Jadi, kami imbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta perayaan tahun baru. Enggak perlulah ada pesta-pesta, termasuk pesta kembang api,” jelas Kapolda Jateng.

Toyota Indonesia Sambut Produksi Lokal Mobil Hibrida

Advertisement

Kapolda juga meminta masyarakat untuk menyelenggarakan malam pergantian tahun di rumah. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah, apalagi menggelar kerumunan saat malam tahun baru. “Sebaiknya, kegiatan tahun baru di rumah saja. Rayakan malam pergantian tahun dengan keluarga. Apalagi ini kan kasus Covid-19 masih tinggi. Harus terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tegas Kapolda Jateng.

Selain melarang adanya pesta perayaan tahun baru, Kapolda Jateng juga akan menggelar Operasi Lilin Candi 2019 guna menjaga stabilitas keamanan wilayahnya. Operasi Lilin Candi 2019 akan digelar mulai 23 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

“Operasi Lilin Candi nanti kita akan mengedepankan kemanusiaan. Tidak ada Operasi Lilin Candi yang sifatnya penindakan. Kita utamakan kemanusiaan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.”

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif