Jateng
Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:44 WIB

Peternak di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang Dirikan BUMP PT

Hawin Alaina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Desa Kadirejo Riyadi saat menandatangani akta notaris berdirinya BUMP PT Nyawiji Ki Semar, Rabu (12/10/2022). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANG–Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang resmi memiliki Badan Usaha Milik Petani Peternak (BUMP PT) basis peternakan.

Peresmian BUMP PT yang bernama Nyawiji Ki Semar tersebut merupakan inisiasi dari tujuh kepala desa di Kecamatan Pabelan.

Advertisement

Bertempat di Desa Kadirejo, Pabelan peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan akta notaris.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah Agus Wariyanto menyatakan Badan Usaha Milik Petani Peternak (BUMP PT) yang didirikan di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang merupakan yang keempat di Jawa Tengah.

Advertisement

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah Agus Wariyanto menyatakan Badan Usaha Milik Petani Peternak (BUMP PT) yang didirikan di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang merupakan yang keempat di Jawa Tengah.

Landasan pendirian itu adalah UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Pada hari ini isunya adalah bagaimana melindungi peternak. Konsepnya ini adalah kemandirian dan bentuknya adalah korporasi,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (12/10/2022).

Advertisement

“Kuncinya memang ini dibangun dengan ekonomi gotong royong. Kemandirian menjadi isu utama. Ini menjadi inovasi kelembagaan ekonomi peternak,” jelas dia.

Nantinya, kata Agus, juga disediakan sistem pembiayaan dengan kemandirian. Sehingga akan bekerja sama dengan perbankan.

“Model bisnis dan bisnis planning. Sehingga BUMP itu menjadi profesional,” ungkap dia.

Advertisement

Agus mengaku pihaknya berperan sebagai fasilitator. Menyediakan pelatihan, pertemuan, sampai terbentuk badan usaha.

“Pemerintah hadir memfasilitasi setiap BUMP akan diberikan terkait kesekretariatan dan pendampingan dalam bentuk bisnis,” terangnya.

Sementara Ketua Seknas BUMP PT Indonesia Sugeng Edi Waluyo menambahkan sesuai dengan Undang-undang, BUMP PT diimplementasikan sampai level bawah sebagai stabilisasi. Perlindungan produsen pangan yaitu petani.

Advertisement

“BUMP memiliki spirit untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui proses kelembagaan,” katanya.

Dikatakan Edi, BUMP PT ini dimiliki oleh asosiasi kelompok ternak Nusantara Pabelan. Jika kelompok peternak atau petani ingin bergabung harus melalui asosiasi.

“Ini adalah inovasi kelembagaan petani di Jawa Tengah yang pertama kali diinisiasi oleh kepala desa,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif