SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB Jateng (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengaku tak bisa menghapus piagam diduga palsu yang telah masuk dalam sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kendati demikian, pengecekan keabsahan bisa dilakukan ketika sudah masuk tahapan daftar ulang atau pada 3-12 Juli 2024.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan sistem PPDB Jateng 2024 yang terus bergerak membuat segala berkas yang masuk langsung terkunci. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa pasrah terhadap piagam diduga palsu yang terlanjur masuk di sistem PPDB Jateng 2024.

Promosi Kisah AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan Bantu Warga di Sumbawa Besar

“Kita terima surat [ada piagam palsu] itu tanggal 27, sementara tanggal 24, masa terakhir pembuatan akun dan verifikasi berkas, otomatis tak mungkin bisa turunkan [dihapuus] berkas itu [piagam diduga palsu],” terang Uswatun saat menanggapi ramainya kabar temuan dugaan piagam palsu pada PPDB Jateng 2024 di Kantor Disdikbud Jateng, Jumat (28/6/2024).

Maka dari itu, lanjut Uswatun, penanganan piagam diduga palsu tersebut baru bisa dilakukan setelah proses PPDB Jateng 2024 selesai. Meski demikian, saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menunjuk tim PAC untuk menangani permasalahan ini.

“Dan petunjuk Pak Penjabat [Pj] Gubernur [Nana Sudjana], masih pendalaman dari tim yang ditunjuk PAC untuk selesaikan masalah ini. Saat ini sedang penanganan. Dan setelah ini kan ada proses daftar ulang, kita [Disdikbud Jateng] bisa cek nanti apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” sambungnya.

Sementara saat disinggung bagaimana nasib wali murid yang nantinya kedapatan menggunakan piagam diduga palsu tersebut, Uswatun belum berani menyampaikan secara gamblang. Namun, bila mengacu pada pentunjuk teknis (juknis), ia membenarkan ada saksi eliminasi bila kedapatan menggunakan piagam palsu.

“Belum bisa kami sampaikan ke arah sana [sanksi], karena saat ini masih dalam sistem, tetapi tak berpengaruh di PPDB sampai ada bukti. Bukti nanti saat daftar ulang karena dokumen asli harus dibawa. Proses verifikasi kembali, akan ketahuan nanti,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdikbud Jateng mengetahui temuan piagam diduga palsu di sistem PPDB Jateng 2024 itu pada Kamis (27/6/2024), seusai menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dinporapar). Adapun piagam yang diduga palsu tersebut di keluarkan di sebuah SMP negeri di Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya