SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman berpemanis dalam kemasan. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Yayasan Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah (Jateng) bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar survei frekuensi konsumsi masyarakat di Kota Semarang terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Dalam survei itu diketahui frekuensi konsumsi masyarakat Kota Semarang terhadap MBDK tergolong tinggi.

Dalam siaran pers yang diterima Solopos.com dari Yayasan LP2K Jateng diketahui hampir 40% responden yang dilakukan survei mengaku mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK setiap hari. Sedangkan 20% di antaranya mengaaku mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam sepekan.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan pada anak juga memprihatinkan. Dari 11,25% anak yang disurvei mengaku mengonsumsi MBDK setiap hari dan 27,05 persen mengonsumsi 2-6 kali dalam sepekan.

Ketua Yayasan LP2K Jateng, Abdun Mufid, mengaku hasil survei itu cukup mengkhawatirkan. Hal itu dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat di Kota Semarang terhadap minuman berpemanis dalam kemasan teergolong tinggi.

“Konsumsi MBDK yang tinggi tentu saja membawa dampak buruk bagi kesehatan. Batasan konsumsi gula yang direkomendasikan WHO maksimal 50 gram per hari. Padahal di luar MBDK konsumen juga mendapat asupan gula daari berbagai jenis makanan,” ujarnya.

Tingginya konsumsi gula, lanjut Abdun Mahfud, tentunya berdampak buruk kesehatan. Tingginya konsumsi gula memicu munculnya berbagai penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes militus.

“Di Kota Semarang tahun 2023 saja jumlah penderita diabetes militus mencapai 5.661 penderita. Dengan demikian, jika konsumen gagal mengendalikan konsumsi gula di mana MBDK meruapakan salah satu sumbernya, bukan tidak mungkin angka itu akan terus meningkat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yayasan LP2K Jateng pun meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah pengendalian konsumsi MBDK, khususnya di Kota Semarang. Beberapa hal yang harus diinisiasi dan diimplementasikan antara lain mengedukasi konsumen terkait pentingnya pengendalian konsumsi MBDK, infomasi kandungan gula pada label MBDK harus diperjelas agar konsumen bisa membaca.

“Memberikan peringatan dampak kesehatan dari konsumsi gula berlebih, penerapan cukai MBDK yang signifikan dapat mengendalikan laju konsumsi MBDK, dan menerapkan regulasi dan pengawasan yang komperehansif terkait pengendalian konsumsi MBDK,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya