SOLOPOS.COM - Meme pilkada 2015 (Twitter.com/@BarefKDI15_)

Pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota di Jateng telah memulai tahapan pendaftaran calon anggota panitia pengawas (panwas).

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 129 orang telah mendaftar sebagai calon anggota panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di tujuh kupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Anggota tim seleksi Panwas, Abu Rokhmad, mengaku jumlah pendaftar calon anggota panwas paling banyak di Pati sebanyak 35 orang, kemudian Cilacap sebanyak 25 orang, Brebes sebanyak 23 orang, Jepara sebanyak 15 orang, Banjarnegara sebanyak 13 orang, Batang sebanyak 12 orang, dan Kota Salatiga sebanyak enam orang.

Pendaftar ada yang melalui paket pos serta datang langsung ke sekretariat tim seleksi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng Jl. Admodirono, Semarang.
”Jumlah pendaftar calon anggota panwas di Salatiga paling minim,” ujar Abu Rohkmad.

Tim seleksi calon anggota panwas, sambung dia, akan melakukan penelitian dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan adminstrasi para pendaftar. Persyaratan antara lain umur minimal 30 tahun, berdomisili di masing-masing kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, serta berijazah S-1.

”Jika ada berkas yang persyaratan administrasi pendaftar kurang lengkap maka segera kami hubungi untuk segera melengkapi kekurangan,” katanya.

Sementara itu, sekretaris tim seleksi, Muhammad Rofiuddin, berharap kalangan akademisi, tokoh masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lainnya mendaftar pada hari terakhir pendaftaran calon anggota panwas Pilkada 2017.

”Kebiasannya pada hari terakhir jumlah pendaftar akan membludak,” tandas dia.

Dia menambahkan untuk mendapatkan formulir pendaftaran bisa diunduh di alamat website www.bawaslu-jatengprov.go.id kemudian klik menu seleksi panwas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya