Jateng
Senin, 8 Agustus 2016 - 21:50 WIB

PILKADA 2017 : Belum Ada Calon Perseorangan Daftar Pilkada Salatiga

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Indonesia Juri Ardiantoro (kanan) didampingi Ketua KPU Salatiga Putnawati (kedua dari kiri) memperkenalkan Si Ganesa sebagai maskot Pilkada atau Pilwalkot Salatiga 2017 di Kantor KPU Kota Salatiga, Minggu (31/7/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/ Aloysius Jarot Nugroho)

Pilkada 2017 di Kota Salatiga belum diminati calon perseorangan.

Si Ganesa, maskot Pilkada atau Pilwalkot Salatiga 2017. (JIBI/Solopos/Antara/ Aloysius Jarot Nugroho)

Advertisement

Semarangpos.com, SALATIGA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga belum menerima satu pun calon perseorangan yang menyerahkan syarat untuk mencalonkan diri untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

“Hingga hari ketiga belum ada yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati ketika dihubungi Kantor Berita Antara dari Semarang terkait perkembangan persiapan Pilkada 2017, Senin (8/8/2016).

Masa penyerahan syarat bagi calon perseorangan dalam Pilkada 2017 untuk Kota Salatiga berlangsung sejak 6 Agustus 2016 hingga 10 Agustus 2016. “Batas akhir penyerahan syarat untuk calon perseorangan pada 10 Agustus pukul 16.00 WIB,” tambahnya.

Advertisement

Jika nantinya ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, selanjutnya akan dicek kelengkapannya sebelum nantinya dilakukan verifikasi faktual. Adapun waktu pendaftaran bakal calon akan dibuka pada September 2016.

KPU Kota Salatiga mensyaratkan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga (Pilwakot) 2017 harus memperoleh minimal dukungan 12.992 orang. Jumlah tersebut merupakan 10% dari jumlah pemilih tetap dalam pemilu sebelumnya. “Jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan sudah ditentukan dalam rapat pleno,” kata Putnawati.

Ia menuturkan bahwa syarat dukungan calon perseorangan dalam Pilkada 2017 di Kota Salatiga tersebut harus ditunjukkan dengan bukti fotokopi serta tanda tangan pada formulir dukungan. Dukungan itu juga harus tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Salatiga.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif