SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada 2017 di empat daerah dikeluhkan Bawaslu Jateng karena anggaran dana pengawasannya minim.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mengancam menghentikan tahapan Pemiluhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di empat daerah yang pemerintah kota dan pemerintah kabupaten dinilai kurang memberikan perhatian terhadap sektor pengawasan pemilu tersebut.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Teguh Purnomo mengatakan dana pengawasan pilkada di tujuh kabupaten/kota masih kurang memadai. “Dari total usulan dana pengawasan pilkada di tujuh kabupaten/kota senilai Rp67,508 miliar baru teralisasi Rp36,320 miliar,” katanya di Semarang, Rabu (8/6/2016).

Dari tujuh kabupaten/kota, lanjut Teguh, empat daerah alokasi anggaran dana pengawasan pilkadanya minim, kurang dari separuh anggaran yang diajukan Bawaslu Jateng. Empat daerah penyelenggara Pilkada 2017 dengan dana pengawasan minim itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Jepara.

Anggaran pengawasan Pilkada 2017 di Jateng.jpg

Anggaran pengawasan Pilkada 2017 di Jateng.jpg

Anggaran pengawasan pilkada yang diajukan Panwaslu Salatiga Rp3,021 miliar, namun hanya disetujui Rp1 miliar. Sedangkan anggaran Rp10,288 miliar yang diajukan Panwaslu Kabupaten Banjarnegara hanya disetujui Rp3,9 miliar. Untuk Kabupaten Batang, dari Rp8,82 miliar anggaran yang diajukan hanya disetujui Rp2,5 miliar, dan Kabupaten Jepara dari Rp9,05 miliar anggaran yang diajukan hanya disetujui Rp4,1 miliar.

“Kami sudah mengajukan penambahan anggaran pengawasan pilkada di empat kabupaten/kota tersebut,” tandasnya.

Teguh menambahkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, juga kurang mendukung pengadaan fasilitas kantor sekretariat untuk Panitia Pengawas (Panwas) Batang. “Kantor Panwas Batang tidak memadai, tanpa air dan listrik,” ungkapnya.

Menurut Teguh, sikap empat pemerintah kabupaten/kota yang kurang perhatian terhadap kebutuhan dana pengawasan pilkada dan pengadaan fasilitas kantor panwaslu itu dikhawatirkan dapat mengganggu legitimasi proses dan hasil pilkada setempat. ”Bawaslu Jateng tidak mau ambil risiko, sehingga bisa jadi akan memerintahkan pengawas pilkada di empat kabupaten/kota tersebut menunda tahapan pilkada di sana,” ujarnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya