Jateng
Sabtu, 19 November 2016 - 15:50 WIB

PILKADA 2017 : KPU Temukan 509.931 Calon Pemilih Tanpa E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada 2017 masih belum siap diikuti 509.931 calon pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Joko Purnomo mengungkapkan masih adanya 509.931 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Advertisement

“Bagi masyarakat yang tercatat pada DPS tapi belum memiliki e-KTP, diimbau untuk segera melakukan perekaman data ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” katanya di Semarang, Kamis (17/11/2016).

Menyikapi hal tersebut, Joko menilai jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini sudah memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman data. Dengan begitu, kata dia, yang bersangkutan bisa mendapatkan identitas resmi berupa surat keterangan sementara karena e-KTP belum bisa dicetak.

“Kalau upaya pemerintah kabupaten/kota sudah seperti itu, tinggal masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk rekam data e-KTP sebagai salah satu kewajiban warga negara Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa pascapengumuman DPS pilkada tujuh kabupaten dan kota di Jateng pada 2017, jajaran KPU telah menerima beberapa masukan dari masyarakat. “Masukan ini di beberapa daerah lebih pada persoalan belum memiliki e-KTP kok muncul di DPS. Hal itu tidak salah, karena baik yang ber-e-KTP maupun belum hasil pencocokan dan penelitian itu kami unggah di DPS, hanya saja bagi yang belum ber-e-KTP akan diberitahu,” katanya.

Masyarakat juga diimbaunya aktif menghubungi panitia pemungutan suara setempat atau pengurus RT dan RW sehingga dibantu pengurusan di kecamatan atau diinformasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017, tercatat jumlah DPS sebanyak 6.439.931 jiwa yang terdiri dari 3.213.187 laki-laki dan 3.226.744 perempuan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DPS itu hingga 19 November 2016. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS akan direkap sebagai bahan perbaikan DPS, sedangkan perbaikan DPS dilakukan pada Minggu-Kamis (20-24/11/2016).

Advertisement

Hasil perbaikan DPS itu selanjutnya direkap badan penyelenggara pemilu secara bertingkat, mulai dari tingkat PPS, PPK, dan tingkat kabupaten atau kota oleh KPU kabupaten atau kota. DPS Pilkada Banjarnegara tercatat 785.794 jiwa, DPS Pilkada Batang 603.365 jiwa, DPS Pilkada Brebes 1.521.247 jiwa, DPS Pilkada Cilacap 1.480.427 jiwa, DPS Pilkada Jepara 686.076 jiwa, DPS Pilkada 1.050.081, dan DPS Pilkada Kota Salatiga 130.941 jiwa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif